Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala sekolah (PKKS) secara serentak mulai Senin, 17 januari 2022 setelah terjadi penundaan pelaksanaan yang sebelumnya dijadwalkan pada Desember 2021. Permendikbud No. 6 Tahun 2018 sebagai payung hukum pelaksanaan PKKS sendiri dengan sasaran penilaian meliputi penilaian prestasi kerja, perilaku serta kehadiran kepala sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahun ini bagi H. Soleh, S.Pd,M.Pd. selaku Kepala SMP Negeri 3 Bekasi merupakan PKKS yang kedua selama menjabat sebagai pimpinan di SMP Negeri 3 Bekasi. Selaku asesor PKKS yang bertugas adalah Drs. H. Heri Wahyudi, M Pd. dan Drs. H. M. Yunus, M.Pd.I. Keduanya memiliki jabatan sebagai Pengawas pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Humas SMPN 3 Bekasi | 2022-01-19| Dibaca : 975
- Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila - Kewirausahaan
- Bimtek Transformasi Digital untuk Peningkatan Kompetensi Guru dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
- Skrining Kesehatan Remaja oleh UPTD Puskesmas Bekasi Jaya
- JUARA II LOMBA TARI RONGGENG
- Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Peningkatan Kompetensi dan Metode Pembelajaran di Kelasualitas
- Asesmen Sumatif Bersama Tengah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025
- Simulasi Asesmen Nasional Tahun 2024
- Upacara Memperingati Kemerdekaan RI ke-79
- Rapat Sosialisasi Program Sekolah bersama Orang Tua Siswa Kelas 7