Di tengah kesibukan akhir tahun ajaran 2020/2021 pada hari Kamis, 17 Juni 2021 Dewan Guru SMP Negeri 3 Kota Bekasi melaksanakan rapat penetapan kriteria kenaikan kelas dipimpin oleh Emalia Karmina, S.Pd. selaku Wakasek Kurikulum. Melalui rapat ini disamakan persepsi kriteria dalam menentukan kenaikan kelas peserta didik kelas VII dan VIII di tengah kondisi Pandemi yang masih belum reda dimana sekolah menerapkan proses pembelajaran yang mengacu pada kurikulum darurat Covid-19. Rapat verifikasi kenaikan kelas sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2021 sedangkan pembagian Raport sesuai titi mangsa yang telah ditetapkan melalui kalender pendidikan akan dibagikan pada tanggal 25 Juni 2021. (dans)
Humas SMPN 3 Bekasi | 2021-06-17| Dibaca : 1823
- Sistem Penerimaan Murid Baru TP 2025-2026
- Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Peningkatan Kualitas Pembelajaran dalam Pendekatan Deep Learning
- Pelantikan Pengurus OSIS Tahun 2025
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja PMM Tahun 2025
- Asesmen Sumatif Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024-2025
- Rapat Dinas Evaluasi Manajemen dan Perencanaan Berbasis Data Tahun 2025
- Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Manajeman Kelas dan Dukungan Psikologis
- Foraksi Goes To School
- Outing Class Goes To Bandung
- Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengukuhan Ekstrakurikuler