Rapat Penetapan Kriteria Kenaikan Kelas VII dan VIII - Tahun Ajaran 2020/2021

Di tengah kesibukan akhir tahun ajaran 2020/2021 pada hari Kamis, 17 Juni 2021 Dewan Guru SMP Negeri 3 Kota Bekasi melaksanakan rapat penetapan kriteria kenaikan kelas dipimpin oleh Emalia Karmina, S.Pd. selaku Wakasek Kurikulum. Melalui rapat ini disamakan persepsi kriteria dalam menentukan kenaikan kelas peserta didik kelas VII dan VIII di tengah kondisi Pandemi yang masih belum reda dimana sekolah menerapkan proses pembelajaran yang mengacu pada kurikulum darurat Covid-19. Rapat verifikasi kenaikan kelas sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2021 sedangkan pembagian Raport sesuai titi mangsa yang telah ditetapkan melalui kalender pendidikan akan dibagikan pada tanggal 25 Juni 2021. (dans) 
Humas SMPN 3 Bekasi | 2021-06-17| Dibaca : 1823
KONTAK

Telepon : 021 8801652

Email : smpn3bekasi.official@gmail.com

Alamat : Jl. KH Agus Salim No. 75 Bekasi Timur, Kota Bekasi. 17423

MAP Sekolah


Website ini dikelola oleh CLIMBERNET